Search This Blog

Wednesday, February 13, 2019

Kabupaten Banyumas mendapat kuota dari Kementerian PAN-RB untuk PPPK sebanyak 348 formasi

PURWOKERTO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menggeser anggaran belanja pegawai 2019 untuk sementara waktu dalam perencanaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, gaji untuk rekrutmen PPPK belum teranggarkan dalam APBD Induk 2019.

Asisten Adminsitrasi Setda Banyumas, Nugroho Purwoadi mengatakan, kebijakan PPPK dari pemerintah baru turun beberapa waktu lalu dan terbilang mendadak sehingga pemerintah daerah belum menyiapkan anggaran untuk menggaji PPPK.

“Karena ini mendadak jadi belum teranggarkan di APBD 2019. Sehingga perintahnya dirapatkan untuk mencari jalan keluarnya. Jalan keluarnya nanti akan dilakukan pergeseran anggaran belanja pegawai di OPD mereka,” kata dia, Selasa (12/2).

Menurutnya, pada rapat yang dilakukan Senin kemarin, pergeseran anggaran ini dibolehkan jika merujuk aturan. Ia mencontohkan, PPPK tenaga pendidikan akan diampu Dinas Pendidikan, belanja pegawai yang direncanakan setahun dipakai dulu sampai bisa terpenuhi pengajian P3K sama dengan ASN.

“Misalnya gaji setahun, kalau normal harusnya sampai Desember. Namun, karena ada tambahan P3K, maka di OPD itu hanya cukup sampai Oktober atau sebelumnya, maka saat perubahan anggaran nanti baru ditambahkan,” katanya.

Kabupaten Banyumas mendapat kuota dari Kementerian PAN-RB untuk PPPK sebanyak 348 formasi dari tenaga honorer K2 guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. Hal ini berdampak pada APBD. Anggaran belanja pegawai tahun 2019 di APBD mencapai Rp 1,499 triliun. Tahun 2018 mencapai Rp 1,369 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp 129 miliar. Maka, jika mulai tahun ini ada penambahan 348 dari P3K, dipastikan ada pembengkakan anggaran di APBD lagi mulai di APBD perubahan dan seterusnya.

Terkait adanya tambahan anggaran PPPK yang membengkak di APBD nanti, Nugroho mengatakan, pemerintah pusat sudah memperhitungkan hal itu. Solusinya, kemungkinan besar dana alokasi umm (DAU) ditambah.

Sementara sambil menunggu keputusan penambahan DAU, skema untuk penggajian PPPK, katanya, akan diambilkan dari penambahan cadangan belanja pegawai dari masing-masing OPD 1,5 persen. Pencadangan ini, menurut dia, bisanya untuk antisipasi ada kenaikan gaji berkala karena ada kenaikan pangkat dan lain-lain.

Terkait seleksi calon PPPK, kata dia, sebanyak 348 tenaga honorer tersebut tetap mengikuti tahapan seleksi tes seperti halnya CPNS lalu. Menurutnya, bisa saja hasil akhir tesnya nanti ada yang tidak lolos atau berhalangan tidak bisa ikut tes, sehingga kuota untuk Banyumas berkurang.

Untuk jadwal pelaksanaan tes, sampai saat ini belum turun petunjuk pelaksanaan dari BKN. Kemungkinan paling cepat Maret. Diperkirakan mulai tes hingga pemberkasan sampai April atau Mei. “Mereka yang lolos, nanti juga sama dilakukan pemberkasan dan dibuatkan SK bupati setelah proses di BKN selesai. Selama ini mereka sudah kerja di masing-masing OPD-nya, namun statusnya honorer K2,”

Editor : Agus WA

No comments:

Post a Comment