Setelah
Reformasi di tahun 1998, hingga pertengahan tahun 2004, banyak masyarakat yang menanyakan tentang keberadaan sosok Tentara
Desa yang Fenomenal pada masa Orde Baru, yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa). Malah
banyak yang mengira, ujung tombak dari satuan teritorial TNI-AD ini terhapus
dari organisasi militer di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh efek domino dari
Reformasi yang terjadi saat itu sehingga institusi Militer terkena imbasnya. Juga
pernyataan dari pihak-pihak dan tokoh-tokoh Indonesia saat itu yang
menginginkan dibubarkanya satuan kewilayahan ini dan menolak keberadaan Tentara
di Parlemen. Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa peranan Babinsa saat
itu yang memegang kendali penuh pada Ipoleksosbudhankam telah berakhir.
Seiring
berjalannya waktu, kurun waktu 17 tahun setelah reformasi, kini keberadaan seorang Babinsa dengan
berbagai peran sertanya di masyarakat telah diperhitungkan kembali. Terlepas
dari masa lalu dengan segala sepak terjangnya, kini para Babinsa telah berubah
menyesuaikan dengan keadaan saat ini. Lebih cerdas, profesional dan humanis. Paradigma
TNI yang baru juga mendukung perubahan sikap seorang Babinsa dalam melaksanakan
tugasnya. Demikian juga sistem pendidikan dan kurikulum yang diterapkan telah
disesuaikan dengan era sekarang, sehingga menciptakan seorang Tentara yang
memiliki kemampuan akademik, kepribadian dan fisik yang baik dan handal.
Babinsa merupakan unsur Satuan Teritorial terdepan
yang bersifat single fighter, tidak
memiliki anggota, bergerak sendiri ke wilayah untuk melaksanakan perintah, dan
melaporkan hasil kegiatanya langsung ke Danramil. Namun, seorang Babinsa di wilayah
binaannya juga memiliki mitra karib atau informan yang tidak terhubung langsung
dengan satuanya. Mereka itu biasanya para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Pemuda, Perangkat Desa, Purnawirawan TNI-Polri dan Masyarakat yang bersimpati
pada TNI.
Berdasarkan Skep Kasad No.Skep/98/V/2007, Tanggal 16
Mei 2007, Babinsa merupakan pelaksana tugas Komando Rayon Militer (Koramil) di
tingkat desa yang melaksanakan Pembinaan Teritorial di wilayah Desa/Kelurahan.
Pada pelaksanaan tugas pembinaan wilayahnya tersebut, seorang Babinsa
senantiasa berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan, agar selaras
dengan kebijakan Pemerintan Desa/Kelurahan dimana Babinsa itu bertugas.
Keseharianya, seorang Babinsa yang bertugas dilapangan
berhubungan langsung dengan masyarakat. Saat ini masyarakat sudah dapat
berpikir kritis dan cerdas, sehingga memicu seorang Babinsa harus lebih banyak
belajar dari keadaan. Jangan sampai seorang Babinsa ketinggalan informasi (gaptek)
sehingga menghambat tugasnya dalam melaksanakan pembinaan wilayahnya.
Pengalaman memang perlu, namun pengetahuan yang baru juga harus tahu. Apalagi
seorang Babinsa saat ini banyak dari satuan-satuan elit TNI, seperti Kopassus,
Kostrad atau Raider. Pengalaman yang didapat dari satuan lamanya itu sangat
mendukung tugasnya di satuan Teritorial. Hanya perlu menambah waktu untuk
belajar ilmu pengetahuan yang baru dan mendapatkan informasi yang berkembang di
masyarakat. Hal itu untuk menjadikan sikap perilaku dan tindak tanduk Babinsa agar
supel, luwes dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Disamping itu seorang Babinsa juga diberikan ilmu pengetahuan
khusus tentang territorial. Biasanya ilmu tersebut diberikan setelah mereka
masuk di Kodim. Kegiatanya melalui Apel Danramil dan Babinsa, Penataran Ilmu
Teritorial di Kodam atau Rindam, Kursus Sepesialisasi Ilmu Teritorial di Pusdik
Teritorial milik Angkatan Darat. Juga diberikan kegiatan rutin Jam Komandan
setiap minggunya tentang situasi terkini atau Apel Luar Biasa yang khusus pemberian
perintah kepada Babinsa seperti penugasan penanggulangan bencana alam,
Pengamanan VVIP dan Perbantuan Tugas ke Polri. Disamping itu para Babinsa juga diberi
tanggung jawab yang lebih besar dan sangat khusus. Seperti saat ini, Babinsa
harus mendukung program pmerintah yang ingin berswasembada pangan di tahun 2018
melalui MoU Kementan dan TNI dengan jargonnya Upaya Khusus tanaman Padi, Jagung
dan Kedelai (Upsus pajale).
Masih banyak tugas yang diemban oleh Babinsa dan harus
dilaksanakan. Setiap hari selalu ada perintah yang harus dilaksanakan dan harus
dikerjakan. Dan segera setelah perintah itu dilaksanakan harus dilaporkan hasilnya
ke Komandannya dengan terperinci untuk diambil kebijakan yang tepat. Namun
selalu ada kendala dalam semua tugas dan pekerjaan. Baik itu tugas pekerjaan
orang sipil atau tugas pekerjaan anggota
Militer. Sekiranya semua elemen di masyarakat setuju, bahwa salah satu kendala
yang dihadapi adalah dana operasional kegiatan. Meski tidak mendapatkan jumlah
yang ideal dan sebanding dengan resiko pekerjaan, para Babinsa tetap bekerja
dengan setulus hati. Semua itu dilakukan Demi NKRI Harga Mati. (awa)

No comments:
Post a Comment