

Kemranjen. Operasi Penertiban Penggunaan Masker Tingkat Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas digelar pada Hari Rabu, 14 Januari 2021 di Komplek Pasar Wijahan Desa Kecila
Sasaran kegiatan ini adalah warga yang tidak memakai masker yang sedang melintas di jalan, yang berkendaraan sepeda motor, mobil, pesepeda dan pejalan kaki. Pelaksana Tugas dari kegiatan ini adalah Koramil 11 Kemranjen, Polsek Kemranjen, Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kemranjen dan Pramuka Kwarran Kemranjen.

Warga yang tidak memakai masker dicatat datanya sesusai Kartu Identitas yang dimiliki. Ada berbagai alasan yang disampaikan mereka yang tidak memakai masker, seperti : lupa, hilang atau rusak (R.11/Fijri)