Search This Blog

Wednesday, September 23, 2020

Operasi Penertiban Penggunaan Masker Tahap VI Tingkat Kecamatan Kemranjen Di Perempatan Desa Karangsalam


Kemranjen. Operasi Penertiban Penggunaan Masker Tahap VI Tingkat Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas digelar pada Hari Kamis, 24 September 2020 di Perempatan Desa Karangsalam. Sasaran kegiatan ini adalah warga yang tidak memakai masker yang sedang melintas di jalan, yang berkendaraan sepeda motor, mobil, pesepeda dan pejalan kaki.

Pelaksana Tugas dari kegiatan ini adalah Koramil 11 Kemranjen, Polsek Kemranjen dan Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kemranjen. Juga melibatkan Organisasi Pemuda Pancasila.

Warga yang tidak memakai masker dicatat datanya sesusai Kartu Identitas yang dimiliki. Ada berbagai alasan yang disampaikan mereka yang tidak memakai masker, seperti : lupa, hilang atau rusak. Petugas juga memberikan Masker secara gratis bagi yang tidak memakai masker, setelah yang bersangkutan dapat mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan lancar.

Tindakan pembinaan fisik juga diberikan, seperti Push Up, Sit Up dan Squat Jump. Bila tidak mampu melakukan ini, petugas memerintahkan Sikap Tobat (nungging) selama 15 Menit, dengan salah satu Tangan atau Kaki diangkat. Tujuan diberikan sanksi di tempat agar selalu ingat memakai masker saat keluar rumah (R.11/Fijri)

No comments:

Post a Comment