Setelah ditertibkan, masyarakat pemilik perumahan
tersebut akan direlokasi. Namun pihak Pemda Banyumas belum memberi konfirmasi
atas informasi ini. Hal senada juga diungkapkan salah satu tokoh di lingkungan
tersebut. Menurutnya, hingga pelaksanaan eksekusi masyarakat penghuni bekas
perumahan tersebut masih bingung untuk mencari tempat hunian yang baru. (awa)
Banyumas Kotanya Para Satria https://rajaview.id/IfvMWWOVnYc6IbWstYsd3QBHVRxlCK6cpa4sCABV
Search This Blog
Saturday, April 23, 2016
PENERTIBAN BANGUNAN TIDAK BERIZIN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment