Thursday, January 19, 2023

Penetapan Nilai Kompensasi di Bawah Jalur SUTT 150 kV Wilayah Kecamatan Kemranjen


Kemranjen Corner. Pada Hari Kamis, Jum’at Tanggal 19, 20 Januari 2023, pihak PLN menyampaikan kepada warga tentang penetapan besaran nilai kompensasi tanah, bangunan dan tanaman di bawah jalur rekonduktoring SUTT 150kV Gombong – Kesugihan.

Ada 7 Desa di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas yang terlewati jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (High Voltage Airline/SUTT), diantaranya : Desa Grujugan, Desa Sirau, Desa Kebarongan, Desa Karangjati, Desa Kecila, Desa Sibrama dan Desa Kedungpring.

Ratusan warga penerima dana kompensasi ini akan ditransfer melalui rekening masing-masing. Untuk jumlahnya sesuai luas tanah, bangunan dan tanaman yang terdampak.

Kompensasi ini berlaku hanya sekali. Atau akan ada penyampaian ulang dikemudian hari bila pihak PLN melakukan hal yang sama. Dana tersebut dari pemerintah, penyalurannya juga didampingi pihak Kejaksaan. Termasuk unsur Forkompimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tribum juga hadir pada kegiatan ini (R.11)

No comments:

Post a Comment