Friday, March 22, 2019

PERUSAK FASILITAS MASJID DI BANYUMAS DITANGKAP

Banyumas – Anal Rojikun atau Anal Mustofa, umur 31 tahun alamat Desa Bumiagung Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen telah diamankan oleh POLRI terkait tindakanya yang telah merusak fasilitas Masjid Daarussalam di Desa Buniayu Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Kamis 21 Maret 2019, sekitar pukul 04.30 WIB. Tidak hanya kitab Alquran yang dia masukan sumur, namun kebun milik Kyai Abdul Majid selaku Takmir Masjid Daarussalam tidak luput dari amukan pria ini. TPQ dan rumah tempat Kyai Abdul Majid juga dirusak. Motif dari tindakanya ini adalah sakit hati, lantaran yang bersangkutan ditolak oleh Kyai Abdul Majid untuk belajar agama ditempatnya. Penolakan ini bukanya tidak beralasan, sang Kyai melihat ada tanda tanda kurang baik pada diri Anal Rojikun.

Keterangan mengenai kurangnya “akal sehat” dari Anal Rojikun juga disampaikan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, berdasar cerita dari Kyai Abdul Majid, Warga sekitar dan keluarganya dan wawancara langsung dengan pelaku. Menurut Kapolres, rasa sakit hati yang memicu tindakan destruktif tersangka. Memang ada indikasi kejiwaannya, namun ini perlu penangan khusus oleh ahlinya dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Banyumas untuk dilaksanakan observasi. Bila ada indikasi gangguan jiwa tersangka tidak bisa dijerat hukum. Namun bila kondisi sehat dapat dijerat pasal pidana dengan hukuman dibawah 5 tahun.

Editor : Agus WA

No comments:

Post a Comment