Monday, May 16, 2016

DANDIM 0701/BANYUMAS GELAR PATROLI SAPU ATRIBUT PKI



           
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P dan Kepolisian Resor Bnyumas, Jawa Tengah telah menggelar patroli bersama untuk mengantisipasi peredaran kaos baergambar palu-arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
            “Kami sudah adakan penyelidikan, baik yang tertutup maupun terbuka. Kami juga sudah imbau kepada masyarakat apabila ada yang memakai atribut lambing palu arit atau symbol-simbol PKI lainnya agar segera melaporkannya,” jelas Dandim di sela-sela orasinya di Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas. Senin (9/5/2016)
            “Dasar hukum pelarangan paham komunisme di Indonesia sudah jelas, yakni Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV Tahun 1966 (Tap MPRS XXV/1966),” lanjut Dandim.
            Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu-ragu lagi karena PKI sampai sekarang masih sebagai organisasi ter;arang di Indonesia. “Jadi ini merupakan bentuk kami bersama elemen masyarakat di Banyumas untuk menolak paham komunis, sehingga diharapkan Banyumas aman, kondusif, tidak ada lagi ideology lain selain Pancasila, serta kita harus rapatkan barisan untuk melawan hal-hal yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dandim.
            Patroli digelar sejak Minggu malam, 8 Mei, di wilayah Banyumas. Patroli ini melibatkan Kepolisian, Organisasi Kemasyarakatan, dan satuan perlindungan masyarakat.
            Terkait dengan kemungkinan ditemukannya kaus bergambar palu-arit di Banyumas, Dandim menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kaus-kaus tersebut. “Kami sudah cek ke tempat-tempat sablon, toko-toko pakaian, sampai sekarang belum ada. Mudah-mudahan tidak ada,” jelas Dandim. (awa)

No comments:

Post a Comment