58 Pemukiman yang tidak memiliki IMB ditertibkan
oleh Pemda Banyumas pada 13 April 2016. Perumahan tersebut berada di seberang
jalan Markas Korem 071 Wijaya Kusuma, Kecamatan Sokaraja. Pembongkaran tersebut
mendapat pengawalan ekstra ketat dari Satpol PP, Linmas, TNI/Polri. Disinyalir
akan ada perlawanan. Meski akhirnya, hingga eksekusi berakhir situasi tetap
aman dan sangat terkendali. Namun, sempat menelan korban dari pihak Satpol PP
dan perangkat desa. Karena mereka tertimpa runtuhan bangunan, akibat berdiri
terlalu dekat dengan bangunan.
Setelah ditertibkan, masyarakat pemilik perumahan
tersebut akan direlokasi. Namun pihak Pemda Banyumas belum memberi konfirmasi
atas informasi ini. Hal senada juga diungkapkan salah satu tokoh di lingkungan
tersebut. Menurutnya, hingga pelaksanaan eksekusi masyarakat penghuni bekas
perumahan tersebut masih bingung untuk mencari tempat hunian yang baru. (awa)
No comments:
Post a Comment