Musrenbangdes
merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan
masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka
pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada
pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan
(BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan
alokasi anggaran.Berkaitan dengan kegiatan musyawarah desa tersebut, Danramil 16/Rawalo Kapten Inf Suyadi turut hadir pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaannya bertempat di Pendopo Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas, dalam rangka membahas tentang pembangunan desa setempat. Selasa (16/2/2016).
Proses pembangunan desa yang melibatkan peran serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses pembangunan partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. (awa)
No comments:
Post a Comment